Viral di Medsos Protes Jalan Rusak, Warga Sejumlah Desa di Brebes Iuran Perbaikan

Viral di Medsos Protes Jalan Rusak, Warga Sejumlah Desa di Brebes Iuran Perbaikan
Warga Desa Pengarasan, Kecamatan Bantarkawung, memperbaiki jalan rusak yang biayanya dari saweran warga.(MI/Suparji)

AKSI protes warga terkait jalan desa yang rusak di Brebes, Jawa Tengah, yang viral di medsos, memicu aksi protes serupa di sejumlah desa lainnya. Warga secara suka rela iuran untuk untuk biaya perbaikan jalan rusak, yang bertahun-tahun tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah setempat.

Setelah aksi protes warga Desa Tembongraja, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, terkait jalan kabupaten yang rusak tak kunjung diperbaiki. Warga akhirnya secara swadaya memperbaiki jalan sepanjang 6 kilometer.

Aksi protes serupa soal jalan rusak, meluas ke sejumlah desa di Kecamatan Bantarkawung. Ratusan warga Desa Pengarasan, memperbaiki jalan secara swadaya tanpa menggunakan APBD setempat, untuk memperbaiki ruas jalan Cikamuning-Kebandungan, di Kecamatan Bantarkawung.

“Aksi protes ini lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes tidak segera melakukan perbaikan jalan rusak sejak 15 tahun lalu. Apalagi warga resah karena akibat jalan rusak parah kerap kali terjadi kecelakaan,” ujar warga Desa Pengarasan, Ayo Sukaryo, Senin (29/9). 

Kepala Desa (Kades) Pengarasan, Ahmad Nirom, mengaku pihaknya sudah berulang kali mengajukan perbaikan ke Pemerintah kabupaten (Pemkab) Brebes. 

“Namun, hingga saat ini belum juga terealisasi. Pihak desa maupun warga kahwatir, kerusakan akan semakin parah. Apalagi sebentar lagi akan memasuki musim penghujan,” jelas Ahmad Nirom.

Hal yang sama dilakukan ratusan warga Dukuh Karang Sengon, Desa Cinanas, masih di Kecamatan Bantarkawung, yang terpaksa harus patungan untuk mengaspal jalan kabupaten, yang rusak sejak puluhan tahun silam. Namun, hingga kini belum dilakukan perbaikan Pemkab Brebes.

Aksi protes warga selain memperbaiki jalan tanpa menggunakan APBD, juga memasang spanduk di pinggir jalan dengan bentuk sindiran soal pajak yang tetap harus dibayar, akan tetapi kerusakan jalan dibiarkan. (JI/E-4)

[OTOMOTIFKU]