Wagub Babel Hellyana Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penipuan

Wagub Babel Hellyana Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penipuan
WAKIL Gubernur (Wagub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana.(Dok. MI)

WAKIL Gubernur (Wagub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana, ditetapkan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung (Babel) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan.

Kabid humas Polda Babel, Kombes  Fauzan Sukmawansyah, membenarkan Wagub Babel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan. Jumat (26/9).

“Benar, kita sudah terima info dari penyidik Ditreskrimum bahwasanya hari ini sudah dikirimkan surat pemanggilan kepada Ibu Hellyana,” kata Kombes Fauzan.

Lebih lanjut, penyidik pun akan melakukan penjadwalan terhadap yang bersangkutan guna dilakukan pemeriksaan terhadap Hellyana.

“Infonya dalam waktu dekat akan dijadwalkan untuk pemeriksaan,” ujarnya.

Kasus dugaan penipuan yang menjerat Wagub Babel ini terjadi sejak beliau menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh seorang mantan manajer salah satu hotel di Pangkalpinang. Bernama Adelia Saragih. karena tidak mau membayar utang sebesar Rp 22 juta yang merupakan tagihan pemesanan hotel dari Maret 2023 hingga September 2024. (H-3)

[OTOMOTIFKU]